Postingan

Peran Penting @AplikasiOASSE dalam Proses Digitalisasi UMKM

Gambar
Usaha Mikro atau Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting bagi kemajuan perekonomian Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33 Ayat 4 yang menyatakan bahwa UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang memiliki wawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2021, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengatakan bahwa jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau senilai dengan Rp. 8.573,89 triliun. Dengan begitu, UMKM dapat menyerap 97 persen dari total angkatan kerja dan dapat menghimpun 60,42 persen dari total investasi di Indonesia. Berbagai keunggulan dari UMKM tidak lepas dari berbagai tantangan yang menghadang. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia, sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, seki